Wakil Ketua KPK Sebut sudah Koordinasi atas BPK Soal Kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah berkoordinasi beserta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kedalam cara penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E dalam DKI Jakarta akan saat ini kedalam tahap penyelidikan.
“Betul, kami sudah berkoordinasi bersama BPK hari Jumat (30/9) yang lalu, tentu substansi apa yang kami bicarakan bukan menjumpai konsumsi media,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, hadapan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10).
Alex mengatakan, prinsip dalam penghitungan kerugian negara, yakni saat kasus terkemuka sudah naik ke tahap penyidikan. Menurut dia, hal terkemuka sudah dalam prosedur operasi standar (SOP) baik dekat BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Apakah penghitungan kerugian keuangan negara itu ikut mempertimbangkan misalnya ‘mens rea’ (niat keji), tidak. Secara normatif standar auditor itu ketika kriteria parameter itu tidak dituruti atau tidak seimbang demi data kelak berdampak pada sesuatu atau peristiwa yang lain, itu saja. Auditor tidak menyimpulkan siapa pelakunya, dia sekadar sebatas mengmenyibak data,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa yang bertugas untuk menentukan apakah suatu peristiwa tercantum diterima ranah pidana atau perdata tentu domainnya penyidik. “Tentu yang bertugas untuk menentukan apakah suatu peristiwa itu peristiwa pidana, peristiwa administratif atau peristiwa perdata itu domainnya penyidik, penuntut umum seperti itu. BPK namun menghitung nilai kerugian negara terdalam kasus apa pun bisa jadi perdata, bisa administratif atau bahkan pidana,” ujar Alex.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan lembaganya hanya bicara tentang hukum kedalam kasus Formula E terkandung. KPK tidak terpengaruh demi rumor seolah-olah mempolitisasi atau mengkriminalisasi. “Sekali lagi saya sekemudian sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang bahkan saya sampaikan bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu jadi terkira karena masih kedalam prosedur penyelidikan,” kata Alex.
Ia lagi mengatakan kasus terkandung sudah termembuka rada demi rada. “Kasus sudah rada termembuka. Kami sedang mempertimbangkan lagi bagaimana kalau operasi lidik itu kami aktelseif saja supaya masyarakat, teman-teman warlawak-lawakn lagi mengetahui apa sih ketimbang hasil lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK. Dari kebeningan para saksi apa yang mereka beningkan, supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminasilasi seseorang,” ujarnya pula. (*)