Mobil Dinas dalam Samarinda Dilarang Digunakan untuk Mudik Lebaran 

Mobil Dinas dalam Samarinda Dilarang Digunakan untuk Mudik Lebaran  Mobil Dinas dalam Samarinda Dilarang Digunakan untuk Mudik Lebaran 

Samarinda, Sobat - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan aturan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas akan mudik saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Aturan ini kita terbitkan berimbang arahan Kemenpan RB, kami berharap para pejabat dempet Pemkot Samarinda mematuhi aturan terkandung," kata Wali Kota Samarinda Andi Harun dilaporkan Antara dempet Samarinda, Selasa (18/4/2023). 

1. Ancaman sanksi bagi ASN yang melanggar

Bagi pejabat ASN yang melanggar aturan tersebut, kata Andi Harun sudah pasti wujud diberikan sanksi. "Sanksi bisa teguran keras atau bentuk hukuman lainnya," kata Andi Harun.

Diketahui bahwa Pemkot Samarinda telah menerbitkan cuti bersama menyambut lebaran dalam 19 - 25 April 2023, selanjutnya sehari terus yakni dalam skalal 26 April para pegawai sudah wajib menjalankan sunguh-sungguhitas sebagai biasa.

"Tentunya kami berharap para ASN mematuhi aturan terkemuka, beserta jangan sampai memperbujur cutinya dempet luar ketimbang ketentuan," katanya.

2. Aturan Pemkot Samarinda tentang mobil dinas semasih lebaran

Selain aturan bagi para pegawai, Andi Harun menambahkan bahwa Pemkot Samarinda lagi menerbitkan aturan kepada masyarakat menyambut Idul Fitri tahun ini.

Aturan terkemuka dempet antaranya melarang penukaran uang mutakhir selanjutnya pembayaran zakat eksklusifnya dempet ruas jalan raya Kota Samarinda.

Alasan aturan tercantum diterbitkan karena untuk zakat sudah ada badan amil khusus yang mendapatkan legalisasi untuk menyalurkan zakat sama Pemerintah, dan dalam Samarinda terdapat 11 lembaga resmi penyaluran zakat.

3. Pendapat soal penukaran uang

Sedangkan penukaran uang berdasarkan pendapat ulama dinilai haram, terkecuali penukaran uang jauh atas nilai yang sudah ada ketetapan.

"Kebijakan tersebut dilakukan sebagai syiar dakwah, sekaligus untuk menertibkan maraknya penukaran uang baru dengan zakat dekat pinggir jalan, istilahnya untuk menambah keindahan Kota," jelas Andi Harun.